Pada tanggal 13 April 2019, Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk kesekian kalinya menyelenggarakan kegiatan pendiidikan dan latihan bagi para anggota HKMPM terkait peran Konsultan Hukum dalam penanganan bank bermasalah.
Bagi LPS, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk capacity building bagi stakeholders LPS sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan LPS bila terjadi krisis sistim keuangan. Bagi HKHPM, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk dari program pendidikan profesional berkelanjutan bagi para anggotanya.