Susunan Dewan Standar Periode 2021-2024


Ketua:
Kukuh Komandoko H
Sekretaris:
Rieke Savitri
Anggota:
Ira Andamara Eddymurthy
Kristo Molina
Iqbal darmawan
Elizabeth Silalahi

Konsultan Hukum yang merupakan anggota HKHPM wajib untuk menerapkan ketentuan Standar Profesi beserta perubahan-perubahannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan Efek dan pihak-pihak lain yang menerima jasa hukum dari Konsultan Hukum akan mensyaratkan bahwa Standar Profesi HKHPM menjadi tolak ukur dari jasa hukum yang disampaikan. Sehingga perkembangan Standar Profesi akan senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan jasa hukum yang disampaikan oleh Konsultan Hukum.

Standar Profesi HKHPM telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah tentang Standar Profesi Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah. Saat ini DS tengah menyiapkan beberapa perubahan baru diantara adalah Standar Profesi Dalam Rangka Pembuatan Prospektus. Informasi tentang perkembangan Standar Profesi HKHPM akan di sampaikan melalui web ini.