Sosialisasi POJK Nomor 15,16, dan 17 Tahun 2020

Pengumuman Jam Buka Sekretariat Sementara
March 16, 2020
Webinar: Implementasi E-RUPS dan E-Proxy
June 22, 2020
Pengumuman Jam Buka Sekretariat Sementara
March 16, 2020
Webinar: Implementasi E-RUPS dan E-Proxy
June 22, 2020
Show all

Sosialisasi POJK Nomor 15,16, dan 17 Tahun 2020

Sehubungan dengan telah diterbitkannya 3 (tiga) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan di sektor Pasar Modal yaitu:

1. POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;

2. POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik;

3. POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta berkenaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mewajibkan penerapan physical distancing, maka bersama ini Otoritas Jasa Keuangan bermaksud untuk menyampaikan materi sosialisasi atas 3 (tiga) POJK tersebut di atas (sebagaimana terlampir) dan kuesioner pre-test dan post test kepada Bapak/Ibu melalui link Google Form di bawah ini.

POJK 15 Tahun 2020

Link Kuesioner Pretest: https://bit.ly/POJK15pre

Link Kuesioner Posttest: https://bit.ly/POJK15post

POJK 16 Tahun 2020

Link Kuesioner Pretest: https://bit.ly/POJK16pre

Link Kuesioner Posttest: https://bit.ly/POJK16post

POJK 17 Tahun 2020

Link Kuesioner Pretest: https://bit.ly/POJK17pre

Link Kuesioner Posttest: https://bit.ly/POJK17post

Adapun bagi Bapak/Ibu yang memiliki pertanyaan lebih lanjut atas 3 (tiga) POJK tersebut di atas, dapat menyampaikan pertanyaan melalui alamat email ini dan diharapkan telah mengisi kuesioner pre-test dan post test dalam Google Form.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Salam,

Panitia Sosialisasi 3 (tiga) POJK di sektor Pasar Modal

Direktorat Pengaturan Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan