Menindaklanjuti situasi terkini terkait COVID-19 di Indonesia serta mematuhi protokol kesehatan pemerintah Republik inonesia, Himpunan Hukum Pasar Modal (HKHPM) memutuskan bahwa sekretariat mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 April buka jam 8.00 sd jam 12.30.
Kami ucapkan terima kasih untuk pengertian dan kerja samanya.